Ketua RT Gaul

Ketua RT Gaul
KH Muqofin, A Mirza Bc IP MSi, Kang Didin, Mr Rohadat (ketua RT 02)

Kamis, 19 Mei 2011

WARGA RT 02 PANDANA MERDEKA GEMAR MENGAJI QURAN


MENGAJI RUTIN WARGA RT 02 PANDANA MERDEKA.
Tidak ada kata terlambat untuk belajar mengaji. Usia berapapun harusnya menjadi sebuah kewajiban untuk mengaji dan mengaji. Rasulullah SAW bersabda: “Ajarkanlah anak-anakmu 3 perkara: cinta nabimu, cinta ahlul bait dan membaca Alquran.”(HR. Addaylami). warga RT 02 selama ini sudah aktif setiap malam jumat melaksanakan program mengaji bersama.puluhan warga sudah menjadi semacam rutinitas tiap malam jumat.
Dari hadits yang diktip diatas tersebut, kita dapat tarik kesimpulan bahwa belajar mengaji untuk anak adalah kewajiban orang tua. Anak sebagai amanah dari Allah harus dibimbing ke jalan-Nya agar dapat mengenal dan mengetahui ajaran-Nya dan sudah sepantasnya kita sendiri yang melakukannya. Namun karena kesibukan kita tidak sempat untuk mengajarinya.
Oleh karena itu kita mempercayakan tugas ini kepada tempat belajar mengaji untuk anak atau seorang guru ngaji sehingga belajar mengaji untuk anak yang merupakan kewajiban kita sebagai orang tua menjadi gugur. Selain itu cita-cita atau idaman setiap orang tua untuk mendapat anak shalih/shalihah dapat terwujud. Paling tidak lantunan ayat suci Alquran yang mereka bacakan di rumah dapat menjadi penyejuk hati, pemecah kesunyian rumah kita bahkan kelak mereka dapat membacakan ayat suci Alquran untuk kita orang tuanya di saat tubuh kita terbujur kaku dan tidak bisa beramal lagi di tengah gelapnya kubur. Amin Ya Robbal ‘Alamin!
Apakah kewajiban mengaji hanya untuk anak-anak? Tentu saja tidak. Orang tua atau orang dewasa juga harus mengaji kan...
Andai saja gerakan gemar mengaji yang semula hanya setiap malam jumat menjadi setiap maghrib. Owh alangkah indahnya. Himbauan dan program Menteri Agama, Suryadharma Ali program gemar mengaji semestinya bisa terlaksana. Menurut dia, gerakan ini punya banyak manfaat. Salah satunya sebagai terobosan memperbaiki akhlak dan membantu generasi muda lebih memahami agamanya.
Enam provinsi ditetapkan sebagai percontohan pelaksanaan gerakan ini. Keenam provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Ada sekitar 800 ribu masjid dan mushala yang diikutsertakan untuk mendukung gerakan tersebut.
Pemerintah pun mengerahkan 95 ribu penyuluh agama di seluruh negeri. Ia menjelaskan, kebiasaan mengaji di waktu Maghrib dan Isya sekarang ini sudah cenderung ditinggalkan oleh orang dewasa, termasuk remaja dan anak-anak. Sebenarnya, mengaji setelah Maghrib adalah kebiasaan yang sudah ada, namun mesti digalakkan lagi karena sudah semakin tenggelam.
Lebih jauh, gerakan mengaji dapat membantu upaya membendung hedonisme yang menyusup ke dalam kehidupan umat Islam. "Kami menyasar semua kalangan, orang dewasa juga remaja masjid dan anak-anak," katanya.
Dalam hal ini, orang tua juga mempunyai peran besar. Mereka dituntut fokus untuk mengajar anak-anaknya membaca Alquran daripada membiarkannya menonton tayangan televisi. Pada kesempatan tersebut, orang tua berkesempatan menanamkan dan memperkuat nilai-nilai akhlak pada anaknya agar mereka mempunyai pegangan agama yang kuat dan tak mudah tergoda hal-hal yang menyesatkan. "Keluarga Muslim harus bangga mengajarkan anaknya baca tulis Alquran
Merupakan terobosan memperbaiki akhlak. Kehadiran gerakan ini menjadi makin penting seiring munculnya beragam aliran sesat dan sempalan di Indonesia sebagai akibat kekosongan dakwah. Agar lebih masif, sosialisasi dilakukan melalui Musabaqah Tilawatil Quran tingkat provinsi hingga kecamatan.
Tujuannya, membaca Alquran tak hanya dilombakan, tetapi betul-betul diamalkan. Semoga, ujar dia, Gemar Mengaji ini memicu orang tua untuk mengajak anak-anaknya mengaji di rumah atau di masjid setelah shalat Maghrib. Ia pun mengimbau agar keluarga Muslim mematikan televisi antara Maghrib dan Isya.
Biasanya, jam segitu hanya menampilkan acara-acara yang tidak bernilai pendidikan dan cenderung dapat merusak tatanan perilaku akhlak. Biasanya, orang dewasa asyik menonton televisi setelah Maghrib hingga anak-anak mereka enggan untuk meninggalkan televisi dan melewatkan kesempatan untuk mengaji.
Kebiasaan Maghrib yang dulu santer dikalahkan oleh keasyikan menonton tayangan televisi. Di samping itu, Gemar Mengaji ini diyakini mampu menangkal pengaruh media lainnya seperi telepon seluler, internet, komik, maupun majalah. Ia menambahkan, setiap keluarga Muslim semestinya mempunyai kitab suci Alquran. Dan bisa membacanya.hehehehe… HAYO PILIH MANA NONTON TV APA MENGAJI. Kalau aku jelas. Pilih Mengaji baru nonton TV. (dr)

Sabtu, 14 Mei 2011

TRADISI RONDA MALAM RT 02 MASIH ADAKAH?




TRADISI RONDA MALAM RT 02
MASIH ADAKAH?

Hari sudah hampir larut saat saya pulang dari kantor.sebelum saya masuk masjid, saya tengok kearah gang RT 02. Saya lihat disana beberapa warga sedang bekumpul seperti membahas sesuatu. Aku samperin saja mereka. Disana tampak Pak Tarno, Pak Yitno, Pak Bagus, Pak Yahya,dan Pak Eko. Rupa-rupanya mereka sedang asik berdiskusi dan ngudarasa tentang banyak hal. idep-idep ngregengake swasana.

Aku ikut saja nimbrung obrolan hangat tersebut. Sampai akhirnya sampai pada tema siskamling atau ronda malam.inatanku melayang saat kecil dulu di daerah Banyumas. Inget kalau kejatah Rhonda bawaannya bakar sinking, sama ngopi. Mantap.
Dulu, waktu saya kecil, kerap terlihat orang-orang di kampung berseliweran keluar masuk gang pada tengah malam. Dengan mengenakan kethu kain (penutup kepala), berkerudung sarung dan berteman linthingan tembakau, mereka menerobos pekat malam dan menahan udara dingin dini hari. Sebelum itu, orang-orang tersebut akan berkumpul di sebuah pos atau rumah perangkat desa untuk sekadar ngobrol atau minum kopi. Ketika hari sudah merambat tengah malam mereka baru keliling ke sudut-sudut kampung. Membawa senter, gaman, kenthongan, atau ting oncor.
Di beberapa daerah, orang menyebut kebiasaan itu dengan istilah ronda malam. Ronda tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan kampung dari kemungkinan orang-orang yang akan berbuat tidak baik pada lingkungan setempat. Ronda itu rutin diadakan tiap malam. Dilakukan oleh sekitar lima hingga tujuh warga. Jadwal ronda disusun sedemikian rupa, sehingga jika ada warga yang mbolos ronda akan ketahuan. Bila ada yang sampai mangkir tidak berangkat akan diberi sanksi.
Karena belum ada pos ronda yang memadai, ronda tak jarang dilaksanakan di rumah kepala desa. Atau kalau di tingkat dusun ronda dilakukan di rumah seorang bau (kepala dusun) atau perangkat desa yang lain. Para peronda akan lek-lekan semalam suntuk demi keamanan lingkungan sekitarnya. Tak ada acara khusus memang, kecuali sekadar berjaga malam. Karena sudah menjadi tradisi yang sepakati bersama, rata-rata warga tak keberatan untuk begadang hingga dini hari.
Saya masih ingat betul saat sepuluh tahun lalu tepatnya tahun 2001. Saya termasuk warga RT 02 yang aktif Rhonda tiap malam killing lingkungan RT 02. Sebenarnya bukan keliling karena hanya satu gang. jika ada warga yang ndableg tidak berangkat ronda, esok harinya mereka akan diberi sanksi untuk kerja bakti di kantor desa atau membersihkan halaman rumah kepala desa. Sebuah sanksi yang bijak dan selalu dilaksanakan oleh siapa pun yang merasa tidak melaksanakan perintah untuk beronda malam. Rata-rata orang pun akan melaksanakan "hukuman" itu, sebab jika tidak akan merasa malu teman-teman lainnya yang sudah berangkat ronda. Karena ini dikota besar maka kewajiban kerja bakti digantikan dengan denda berkisar antara 5-10 ribu. Uang tersebut akan masuk kas RT. Jadi semakin banyak warga yang mangkir ronda malam akan semakin banyak kas RT diperoleh pada tiap arisan bulanan,
saking rajinnya saya absen di pos Rhonda. Pak Bagus RT 02 melihat nama saya Didin PIO padahal itu nama dan alamat. Didin P-10 karena secara kebetulan saya tinggal di blok P no 10.

Tanda Bahaya
Kalau di Pedesaan pada tiap rumah-rumah penduduk selalu terlihat ada kentongan dari bambu atau kayu di gantung di pelataran. Di bagian pagar rumah juga terpasang papan bertuliskan kode dan tanda bahaya.Jika petugas ronda menangkap gelagat bahaya, maka kentongan di rumah-rumah penduduk akan segera dibunyikan. Bunyi kentongan yang bertalu-talu pun akan bersicepat mengundang warga siap siaga dan segera merapat ke arah sumber bunyi yang dimaksud untuk melakukan pertolongan.
Saking seringnya tanda bahaya itu didengar, tiap orang dari anak-anak, remaja, orang tua hingga ibu-ibu hafal betul dengan tanda bahaya tersebut. Maka begitu ada tanda bahaya itu berbunyi orang-orang yang semula berada di rumah akan berhamburan keluar halaman.
Sayang sungguh sayang, kini tidak hanya anak-anak, banyak orang tua di desa dan dikota dan mungkin di seluruh kota di Jawa tengah yang sudah tidak hafal atau tidak pernah mendengar tanda-tanda bahaya tersebut. Karena tradisi ronda di kampung-kampung saat ini nyaris telah hilang ditelan zaman.
Siskampling
Seiring perkembangan zaman, tradisi ronda memang telah bergeser dan berganti dengan Sistem Keamanan Lingkungan atau yang lebih populer dengan sebutan Siskampling. Siskampling ini memang sudah terkesan modern. Karena Pos Kampling dengan segala perangkatnya banyak dibangun di sudut-sudut kampung. Dengan adanya Pos Kampling, ronda yang dulu dilaksanakan di rumah Kepala Desa atau perangat yang lain sudah bisa dilaksanakan di pos tersebut. Tiap malam petugas ronda tidak harus mendatangi rumah perangkat desa, tapi cukup berkumpul di pos itu.
Namun meski telah banyak dibangun Pos Kampling, semangat melakukan ronda sudah tidak membara seperti dulu lagi. Kalau pun kini masih ada ronda malam, tidak semua orang mau tergerak berpartisipasi. Ronda juga sudah tidak dilakukan sampai dini hari.Di akui atau tidak, malah tradisi ronda telah hilang dari lingkungan kita. Sebab, jika saat ini malam-malam jalan di kampung sulit dijumpai lagi beberapa kelompok orang yang tengah hari tampak begadang untuk menjaga lingkungan sekitarnya.
Saya kira, di tengah banyaknya aksi kejahatan di mana-mana, upaya untuk menghidupkan tradisi ronda malam di RT 02 dan daerah lain layak untuk diuri-uri lagi. Sebab, pelaku kejahatan bebas melakukan aksinya, tak lepas dari hilangnya tradisi ronda malam di sekitar kita. Karena itu, demi keamanan lingkungan dan membendung pelaku kejahatan mari bersama-sama hidupkan kembali tradisi ronda malam mulai sekarang!
Apalagi dilihat dari semakin makmurnya warga RT 02 sehingga jumlah kendaraan dan mobil sangat banyak. Harta benda tersebut sangat bernilai dan menggiurkan bagi pelaku kejahatan melaukan aksinya.mobil-mobil dan kendaraan roda dua terparkir dihalaman begitu saja. Walau sudah ada satpam yang tiap beberapa jam keliling Pandana, seyogyanya warga teta berhati-hati dengan mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling.
MARI JAGA LINGKUNGAN DEMI MENCIPTAKAN SUASANA DAMAI BERTETANGGA DAN AMAN SENTAUSA DIPANDANA RT 02!!!

POJOK MASJID. 14 MEI 2011
(KANG DIDIN)